Dalam studi Hubungan Internasional telah dijelaskan, bahwa
memiliki banyak perspektif yang digunakan sebagai alat untuk mencari sebuah
preposisi untuk menganalisis sebuah permasalahan. Liberalisme adalah salah satu
perspektif yang paling tua dalam perkembangan studi ini disamping perspektif
Realisme sebagai rival utamanya. Jika sebelumnya perspektif Realisme
berpandangan dengan asumsi dasar bahwa manusia pada dasarnya jahat, atau
manusia adalah serigala bagi manusia yang lainnya. Serta , manusia adalah egois
dan akan mencapai segala keinginannya apapun caranya, termasuk tanpa harus
mempertimbangkan nilai moralitas Internasional. Kemudian berorientasi pada
power dalam mencapai kepentingannya dengan berperang sebagai ‘pemukul’ utama.
Berbicara mengenai perspektif Liberalisme memang tidak pernah
lepas dari rival abadinya, yaitu perspektif Realisme. Perspektif ini pula
mencoba untuk menjelaskan essensi dari studi Hubungan Internasional yang
berdasarkan sebuah optimisme. Berdasarkan Robert Jackson dan George Sorensen ,
tradisi Liberalisme dalam studi Hubungan Internasional sendiri muncul pada
sekitar abad ketujuhbelas, dipelopori oleh John Locke di Amerika Serikat yang
mana baru saja merdeka dari jajahan Britania Raya. Dengan mempertimbangkan
perkembangan civil society serta kebebasan individu yang
mulai berkembang bersamaan dengan kapitalisme modern. Revolusi Industri turut
berperan pula dengan perkembangan Liberalisme itu sendiri. Manusia semakin
menyadari bahwa ia memiliki banyak kepentingan dengan sumber-sumber terbatas,
dan membutuhkan bantuan manusia yang lain untuk mencapai kepentingan yang dia
inginkan. Perspektif Liberalisme menjadi seperti halnya konsolidasi kepentingan
setiap aktor yang berkepentingan didalamnya.
Dengan kepentingan yang berbeda-beda, dan dengan kepemilikan
sumber-sumber yang berbeda pula mendorong setiap negara untuk melakukan sebuah
kerjasama yang saling menguntungkan satu-sama lain. Oleh karena itu para
penganut perspektif Liberalisme ini tidaklah menyiapkan diri untuk berperang,
akan tetapi lebih menyiapkan strategi untk bagaimana bekerjasama dan
berkompetisi dengan cara-cara yang lebih ‘beradab’. Asumsi dasar kaum Liberalis
dalam memahami Hubungan Internasional, diantaranya (1) pandangan posotif dan
optimisme terhadap manusia; (2) keyakinan bahwa Hubungan Interansional lebih
bersifat kooperatif daripada konfliktual; (3) kepercayaan yang tinggi terhadap
kemajuan.
Sebagai perumpamaan, Negara A memiliki kepentingan mengisi
cadangan devisa negaranya untuk pembangunan infrastruktur dengan mengandalkan
batubara dan minyak bumi sebagai komoditas utamanya untuk diekspor, dan masih
sedikit ilmuwan yang berkompeten dibidang pembangunan. Sedangkan Negara B,
perindustrian negaranya berkembang dengan pesat dan memiliki pelabuhan besar,
sehingga membutuhkan pasokan energi yang mencukupi, dalam hal ini khusunya
batubara, akan tetapi ia tidak memiliki cukup sumber daya batu baranya. Negara
C memiliki banyak sekali ilmuwan sehingga kurang mampu untuk memperkerjakan
seluruh ilmuwannya sehingga membutuhkan Negara yang sedang membangun, serta
aksestabilitas Negara C kurang dalam hal ekspor impor karena membutuhkan
pelabuhan besar sedangkan Negara C berupa daratan penuh dan tidak memiliki
pelabuhan. Bisa dilihat dari perbedaan kepentingan antar negara A, B, dan C
maka, Negara A, B , dan C melakukan konsolidasi dengan bekerja sama demi
mencapai kepentingan Negaranya. Kerjasama ini dapat berwujud sebuah organisasi
Internasional antar-pemerintah yang mengakomodir berbagai kepentingan setiap
negara anggotanya dengan kesepakatan yang disetujui oleh para anggotanya.
Negara A, menjual Batubara ke Negara B, Negara A mendapat pemasukan untuk
tambahan devisanya dan Negara B memperoleh sokongan energi. Negara C menawarkan
diri untuk membantu bekerjasama untuk pembangunan infrastruktur di Negara A,
dengan mempekerjakan ilmuwan Negara C ke Negara A. Sekaligus Negara C
menawarkan diri untuk bekerjasama dengan Negara B untuk akses bersama pelabuhan
dengan imbalan bantuan para ilmuwan dari negaranya dalam pengembangan
industrinya dan bagi hasil.
Sebagai contoh kasus adalah didirikannya ASEAN di kawasan
Asia Tenggara yang dilatar belakangi oleh kegagalan-kegagalan organisasi
kerjasama regional dimasa lalu karena berbagai konflik kepentingan sehingga
mendorong negara-negara yang berada di kawasan ASEAN untuk kembali membangun
kerjasama serta stabilitas kawasan. Contoh lainnya ialah Amnesty International
. Amnesty International adalah sebuah organisasi non pemerintah yang
mengkoordinasikan berbagai aktivitas atas nama hak asasi manusia di seluruh
dunia. Amnesty International terus aktif memperjuangkan hak asasi manusia,
meluncurkan kampanye pendidikan, dan mengekspos pelanggaran hak asasi manusia di
seluruh dunia. Indonesia sendiri sudah banyak dibantu oleh Amnesty
International dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan hak asasi
manusia. Jadi bisa disimpulkan bahwa Amnesty International dan ASEAN merupakan
aktor liberalisme karena Amnesty International dan Indonesia menjalin hubungan
kerjasama dan saling menguntungkan.
Perspektif Liberalisme menjadi dominan setelah pecahnya
perang dunia pertama, dimana muncul suatu rasa trauma serta kesedihan yang
mendalam yang diakibatkan oleh peperangan. baik berupa harta , maupun nyawa.
Perang merupakan sesuatu yang termat sangat mengerikan bagi umat manusia, dan
khususnya bagi tentara-tentara muda yang dikenakan wajib militer dan terbantai
berjuta-juta, terutama dalam peperangan parit di garis depan pihak barat. Menurut
Woodrow Wilson (Mantan Presiden Amerika Serikat), berkeyakinan bahwa
binatang-binatang yang buas tersebut mampu untuk ‘diikat’ melalui sebuah
perjanjian internasional dan dimasukkan kedalam sebuah ‘kandang’ serta dengan
kontrol organisasi internasional yang berperan sebagai ‘kebun binatang’,
pernyataannya ini mengingatkan akan tokoh Liberalisme klasik pula Immanuel Kant
dengan kalimatnya yaitu “Perpetual Peace”.
Perspektif Liberalisme terbagi menjadi empat aliran.
Liberalisme sosiologis, Liberalisme interdependensi, Liberalisme institusional,
dan yang terakhir Liberalisme republican. Pertama, mengenai Liberalisme
Sosiologis, dimana kaum ini menyatakan bahwa interaksi yang terjadi dalam
Hubungan Internasional tidak hanya antara Pemerintah dan Negara berdaulat,
melainkan masyarakat turut memiliki peranan penting didalamnya atau terletak
pula pada aktor transnasional yang hidup dan salin berinteraksi antar negara
yang berbeda. Kemudian Liberalisme Interdependensi, dimana asumsi dasar dari
penganut teori ini adalah terfokus pada Perdagangan Internasional.
Negara-negara industrialis cenderung lebih mementingkan kerjasama mengenai
sumber-sumber yang mampu diolah secara bersama-sama dalam mecapai sebuah
kesejahteraan. Selanjutnya adalah Liberalisme Institusional, perspektif ini
lebih menekankan kepada adanya suatu Institusi Internasional yang mengaur
jalnnya pola perilaku aktor-akator yang berperan dalam Hubungan Internasional.
Institusi Internasional lebih dari sekedar ciptaan negara kuat. mereka merupakan
kepentingan yang independen, dan mereka dapat memajukan kerjasama antara
negara-negara. Terakhir adalah pandangan mengenai Liberalisme Republikan yang
mana menekankan kepada nilai-nilai demokrasi. Negara-negara yang menganut paham
demokrasi kecil kemungkinannya terlibat konflik dengan negara demokrasi lainnya.
Perspektif Liberalisme dalam Hubungan Internasional
Reviewed by Zuljihad Jibril Rafsanjani
on
03.33
Rating:
Reviewed by Zuljihad Jibril Rafsanjani
on
03.33
Rating:


Tidak ada komentar: