Perspektif Liberalisme dalam Hubungan Internasional

Dalam studi Hubungan Internasional telah dijelaskan, bahwa memiliki banyak perspektif yang digunakan sebagai alat untuk mencari sebuah preposisi untuk menganalisis sebuah permasalahan. Liberalisme adalah salah satu perspektif yang paling tua dalam perkembangan studi ini disamping perspektif Realisme sebagai rival utamanya. Jika sebelumnya perspektif Realisme berpandangan dengan asumsi dasar bahwa manusia pada dasarnya jahat, atau manusia adalah serigala bagi manusia yang lainnya. Serta , manusia adalah egois dan akan mencapai segala keinginannya apapun caranya, termasuk tanpa harus mempertimbangkan nilai moralitas Internasional. Kemudian berorientasi pada power dalam mencapai kepentingannya dengan berperang sebagai ‘pemukul’ utama.
Berbicara mengenai perspektif Liberalisme memang tidak pernah lepas dari rival abadinya, yaitu perspektif Realisme.  Perspektif ini pula mencoba untuk menjelaskan essensi dari studi Hubungan Internasional yang berdasarkan sebuah optimisme. Berdasarkan Robert Jackson dan George Sorensen , tradisi Liberalisme dalam studi Hubungan Internasional sendiri muncul pada sekitar abad ketujuhbelas, dipelopori oleh John Locke di Amerika Serikat yang mana baru saja merdeka dari jajahan Britania Raya. Dengan mempertimbangkan perkembangan civil society serta kebebasan individu yang mulai berkembang bersamaan dengan kapitalisme modern. Revolusi Industri turut berperan pula dengan perkembangan Liberalisme itu sendiri. Manusia semakin menyadari bahwa ia memiliki banyak kepentingan dengan sumber-sumber terbatas, dan membutuhkan bantuan manusia yang lain untuk mencapai kepentingan yang dia inginkan. Perspektif Liberalisme menjadi seperti halnya konsolidasi kepentingan setiap aktor yang berkepentingan didalamnya.
Dengan kepentingan yang berbeda-beda, dan dengan kepemilikan sumber-sumber yang berbeda pula mendorong setiap negara untuk melakukan sebuah kerjasama yang saling menguntungkan satu-sama lain.  Oleh karena itu para penganut perspektif Liberalisme ini tidaklah menyiapkan diri untuk berperang, akan tetapi lebih menyiapkan strategi untk bagaimana bekerjasama dan berkompetisi dengan cara-cara yang lebih ‘beradab’. Asumsi dasar kaum Liberalis dalam memahami Hubungan Internasional, diantaranya (1) pandangan posotif dan optimisme terhadap manusia; (2) keyakinan bahwa Hubungan Interansional lebih bersifat kooperatif daripada konfliktual; (3) kepercayaan yang tinggi terhadap kemajuan.
Sebagai perumpamaan, Negara A memiliki kepentingan mengisi cadangan devisa negaranya untuk pembangunan infrastruktur dengan mengandalkan batubara dan minyak bumi sebagai komoditas utamanya untuk diekspor, dan masih sedikit ilmuwan yang berkompeten dibidang pembangunan. Sedangkan Negara B, perindustrian negaranya berkembang dengan pesat dan memiliki pelabuhan besar, sehingga membutuhkan pasokan energi yang mencukupi, dalam hal ini khusunya batubara, akan tetapi ia tidak memiliki cukup sumber daya batu baranya. Negara C memiliki banyak sekali ilmuwan sehingga kurang mampu untuk memperkerjakan seluruh ilmuwannya sehingga membutuhkan Negara yang sedang membangun, serta aksestabilitas Negara C kurang dalam hal ekspor impor karena membutuhkan pelabuhan besar sedangkan Negara C berupa daratan penuh dan tidak memiliki pelabuhan. Bisa dilihat dari perbedaan kepentingan antar negara A, B, dan C maka, Negara A, B , dan C melakukan konsolidasi dengan bekerja sama demi mencapai kepentingan Negaranya. Kerjasama ini dapat berwujud sebuah organisasi Internasional antar-pemerintah yang mengakomodir berbagai kepentingan setiap negara anggotanya dengan kesepakatan yang disetujui oleh para anggotanya. Negara A, menjual Batubara ke Negara B, Negara A mendapat pemasukan untuk tambahan devisanya dan Negara B memperoleh sokongan energi. Negara C menawarkan diri untuk membantu bekerjasama untuk pembangunan infrastruktur di Negara A, dengan mempekerjakan ilmuwan Negara C ke Negara A. Sekaligus Negara C menawarkan diri untuk bekerjasama dengan Negara B untuk akses bersama pelabuhan dengan imbalan bantuan para ilmuwan dari negaranya dalam pengembangan industrinya dan bagi hasil.
Sebagai contoh kasus adalah didirikannya ASEAN di kawasan Asia Tenggara yang dilatar belakangi oleh kegagalan-kegagalan organisasi kerjasama regional dimasa lalu karena berbagai konflik kepentingan sehingga mendorong negara-negara yang berada di kawasan ASEAN untuk kembali membangun kerjasama serta stabilitas kawasan. Contoh lainnya ialah Amnesty International . Amnesty International adalah sebuah organisasi non pemerintah yang mengkoordinasikan berbagai aktivitas atas nama hak asasi manusia di seluruh dunia. Amnesty International terus aktif memperjuangkan hak asasi manusia, meluncurkan kampanye pendidikan, dan mengekspos pelanggaran hak asasi manusia di seluruh dunia. Indonesia sendiri sudah banyak dibantu oleh Amnesty International dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan hak asasi manusia. Jadi bisa disimpulkan bahwa Amnesty International dan ASEAN merupakan aktor liberalisme karena Amnesty International dan Indonesia menjalin hubungan kerjasama dan saling menguntungkan.
Perspektif Liberalisme menjadi dominan setelah pecahnya perang dunia pertama, dimana muncul suatu rasa trauma serta kesedihan yang mendalam yang diakibatkan oleh peperangan. baik berupa harta , maupun nyawa. Perang merupakan sesuatu yang termat sangat mengerikan bagi umat manusia, dan khususnya bagi tentara-tentara muda yang dikenakan wajib militer dan terbantai berjuta-juta, terutama dalam peperangan parit di garis depan pihak barat. Menurut Woodrow Wilson (Mantan Presiden Amerika Serikat), berkeyakinan bahwa binatang-binatang yang buas tersebut mampu untuk ‘diikat’ melalui sebuah perjanjian internasional dan dimasukkan kedalam sebuah ‘kandang’ serta dengan kontrol organisasi internasional yang berperan sebagai ‘kebun binatang’, pernyataannya ini mengingatkan akan tokoh Liberalisme klasik pula Immanuel Kant dengan kalimatnya yaitu “Perpetual Peace”.

 Perspektif Liberalisme terbagi menjadi empat aliran. Liberalisme sosiologis, Liberalisme interdependensi, Liberalisme institusional, dan yang terakhir Liberalisme republican. Pertama, mengenai Liberalisme Sosiologis, dimana kaum ini menyatakan bahwa interaksi yang terjadi dalam Hubungan Internasional tidak hanya antara Pemerintah dan Negara berdaulat, melainkan masyarakat turut memiliki peranan penting didalamnya atau terletak pula pada aktor transnasional yang hidup dan salin berinteraksi antar negara yang berbeda. Kemudian Liberalisme Interdependensi, dimana asumsi dasar dari penganut teori ini adalah terfokus pada Perdagangan Internasional. Negara-negara industrialis cenderung lebih mementingkan kerjasama mengenai sumber-sumber yang mampu diolah secara bersama-sama dalam mecapai sebuah kesejahteraan. Selanjutnya adalah Liberalisme Institusional, perspektif ini lebih menekankan kepada adanya suatu Institusi Internasional yang mengaur jalnnya pola perilaku aktor-akator yang berperan dalam Hubungan Internasional. Institusi Internasional lebih dari sekedar ciptaan negara kuat. mereka merupakan kepentingan yang independen, dan mereka dapat memajukan kerjasama antara negara-negara. Terakhir adalah pandangan mengenai Liberalisme Republikan yang mana menekankan kepada nilai-nilai demokrasi. Negara-negara yang menganut paham demokrasi kecil kemungkinannya terlibat konflik dengan negara demokrasi lainnya.
Perspektif Liberalisme dalam Hubungan Internasional Perspektif Liberalisme dalam Hubungan Internasional Reviewed by Zuljihad Jibril Rafsanjani on 03.33 Rating: 5

Tidak ada komentar:


Add Blogspot Emoticon
Diberdayakan oleh Blogger.